Cuplikan Chapter ini
Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa mengadili menyatakan bahwa Terdakwa I Sekon Dewandaru dan Terdakwa II Karta Raditya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama suara Hakim Ketua bergema datar melalui pengeras suara memotong habis sisa oksigen di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi ituKalimat pembuka itu meluncur tanpa beban dari bibir sang hakim seolah ia hanya sedang memba