1. Solidaritas Organik: Konsep dari sosiolog Emile Durkheim, merujuk pada ikatan sosial yang muncul dalam masyarakat modern dan kompleks, di mana persatuan terbentuk dari rasa saling membutuhkan dan pembagian kerja yang saling melengkapi, bukan dari paksaan atau keseragaman total (solidaritas mekanis).
2. Javasentrisme: Paradigma pembangunan, politik, dan kebudayaan yang menjadikan Pulau Jawa (khususnya pusat pemerintahan) sebagai pusat tolak ukur dan fokus utama negara, sering kali berdampak pada pengabaian, marjinalisasi, atau bias kebijakan terhadap wilayah-wilayah di luar Jawa.
3. Demokrasi Prosedural: Sebuah sistem demokrasi yang hanya berfokus pada terselenggaranya prosedur, ritual, dan instrumen elektoral (seperti pemilu dan keberadaan partai politik), tetapi gagal memenuhi nilai substansial demokrasi seperti kesetaraan, keadilan sosial, dan perlindungan hak-hak rakyat.
4. Plutokrasi: Sebuah bentuk pemerintahan atau masyarakat yang dikuasai, dijalankan, atau sangat dipengaruhi oleh kelas orang-orang super kaya (the wealthy class).
5. Oligarki: Struktur kekuasaan di mana pemerintahan atau kontrol atas negara berada di tangan segelintir kelompok elit, biasanya berbasis kekayaan material yang masif, yang menggunakan kekayaan tersebut untuk mempertahankan dan memperbesar kekuasaannya melalui pengaruh regulasi negara.
6. Kartel Politik: Situasi di mana partai-partai politik yang seharusnya bersaing, malah bersekongkol atau berbagi kekuasaan (kolusi) layaknya perusahaan kartel bisnis, demi memonopoli sumber daya negara dan menghalangi munculnya kekuatan politik alternatif di luar kelompok mereka.