Sekolah Ikatan Dinas merupakan perguruan tinggi dibawah naungan Kementerian atau Badan Pemerintah yang akan menjadi Pegawai Negeri Sipil di kementerian yang menaunginya. Semisal IPDN akan bekerja dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (sekarang dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan), dan sebagainya. Untuk Kementerian Perhubungan sendiri memiliki jalur reguler (non ikatan dinas) dan pola pembibitan (ikatan dinas) sehingga lulusannya dibebaskan berkarir selain menjadi PNS.