Cepu adalah istilah dalam bahasa gaul Indonesia yang berarti seseorang yang mengadukan atau melaporkan tindakan seseorang kepada pihak berwenang atau orang lain. Istilah ini sering digunakan dalam konteks situasi di mana seseorang dianggap sebagai "pengkhianat" karena memberitahukan hal-hal yang seharusnya dirahasiakan.