[1] Pelaksana Tugas, sebutan/istilah untuk seorang pejabat sementara yang ditunjuk menggantikan pejabat lainnya yang berhalangan menjalankan tugas sampai adanya pejabat definitif baru yang resmi menjabat.
[2] Ayo kakak, ini sudah perjalanan terakhir cuma sampai Maghrib. Nanti setelah Maghrib mau langsung balik lagi ke atas (Bahasa Sunda).
[3] Melihat apa Ray? Memangnya mobil yang di belakang itu punya siapa, kenapa? (Bahasa Jawa).
[4] Enggak tahu pak, kayaknya aku pernah lihat mobil ini tapi aku lupa siapa yang punya. Kalau terus mengikuti ya berarti dia kenal aku. (Bahasa Jawa).