1. Malam ke-2 paruh gelap atau malam ke-17 penanggalan berdasarkan bulan.
2. Unyan-unyan secara harfiah berarti "bunyi-bunyian" atau "benda yang bisa menghasilkan bunyi-bunyian", alias "alat musik". Hulu Warak ialah semacam Ketua Musisi yang bertanggung jawab terhadap acara seni dan pertunjukan.
3. Rakarayan merupakan nama gelar jabatan, disingkat menjadi Raka i Paminggir atau Rakai Paminggir, nama jabatan yang secara harfiah berarti "Tuan di Perbatasan".