12. INT. VARIOUS LOCATION — DAY
CAST: Darma, Azrul, Eril, Marwan, Mursani, Mustapa, Reza
FADE IN
BEGIN MONTAGE-VARIOUS LOCATION
Dosen Universitas Kesatuan, Darma Sudarma
Saya rasa perlu disahkan undang-undang agar keputusan pemerintahan Bara Wijaya menjadi mengikat dan tidak diubah oleh presiden selanjutnya. Pada saat ini, posisi Kota Central sebagai ibu kota didasarkan pada aturan 29/2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Ibukota Central.
Sekjen Partai Bersatu, Azrul Gani
Harus disahkan dalam aturan negara, agar tidak dirubah oleh pemimpin selanjutnya.
Ekonom senior, Eril Hakim
Proses pemindahan ibu kota baru yang dianggap justru akan meninggalkan masalah banjir dan macet di Ibukota lama yang semestinya dapat diselesaikan dengan solusi konkret tanpa memerlukan pemindahan besar-besaran yang membutuhkan banyak dana.
Organisasi Alam, Marwan Suwarna
Pemindahan ibu kota ke EXRIVER dapat mengancam kelestarian hutan hujan EXRIVER sebagai "paru-paru dunia" dan ekosistem langka, termasuk spesies orang utan. Resiko kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan sebagai dampak kerusakan alam di wilayah ibu kota baru juga menjadi pertimbangan serius bagi kami pemerhati lingkungan.
Partai Gerakan Kesatuan Raya, Mursani
Rencana pemindahan ibu kota ke Bakoja kami nilai sebagai sebuah pemborosan semata, demi pencitraan politik dan menambah beban negara kepada swasta dan asing.
Politisi Partai Sejahtera,Mustapa Sena
Pihak asing terlibat ya? Aduh kita kan mampu ya. Kemampuan para ahli dalam negeri saya rasa sudah cukup untuk membangun ibu kota negaranya sendiri.
Pemimpin Wilayah Barat Lumbung Island, Reza Kuncoro
Saya mendukung pemindahan ibu kota, tetapi sebagai arsitek, saya melihat desain dan asumsi ibu kota baru ini ada hal yang kurang tepat. Asumsi lahan yang terlalu luas sampai 250 ribu hektare untuk 1,5 juta penduduk menurut saya itu terlalu luas,
END MONTAGE
FADE OUT