Dokumen Purchase Order (PO) : Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pembeli kepada penjual untuk memesan barang atau jasa, yang berfungsi sebagai kontrak tertulis dengan rincian pesanan seperti jenis barang, jumlah, harga, dan syarat pembayaran, serta memberikan kejelasan dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak dalam transaksi.
Procurement : Proses strategis untuk memperoleh barang dan jasa dari sumber eksternal guna memenuhi kebutuhan suatu organisasi atau perusahaan. Proses ini mencakup seluruh siklus mulai dari identifikasi kebutuhan, pemilihan vendor, negosiasi kontrak, hingga pembayaran dan pencatatan, dengan tujuan untuk mendapatkan nilai terbaik secara efisien dan efektif.
Faktur Pajak : Dokumen bukti pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) saat melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP).