
Komentar jahat di Korea Selatan terbilang kejam. Kematian Sulli menjadi contoh bahwa apa yang diungkapkan oleh warganet bisa membunuh seseorang. Berangkat dari sini, anggota parlemen mengusulkan RUU tentang melawan komentar negatif atau yang disebut dengan Sulli Act.
Dilaporkan dari World Today bila RUU diusulkan oleh sembilan anggota Majelis Nasional. Sekitar 100 organisasi termasuk Solidaritas Budaya & Seni Global, Federasi Serikat Buruh Korea dan Serikat Pegawai Pemerintah Korea, serta sekitar 200 selebritas yang berpengalaman serupa akan mendukung Rencana Undang-undang itu.
RUU secara resmi akan dibawa ke meja perundingan pada hari ke-49 kematian Sulli atau tepatnya awal Desember di National Assembly's Memorial Hall.
Bikin Baper! 4 Lagu Cinta Tulisan Oppa-Oppa K-Pop Untuk Pengantin Wanitanya
Keluar Dari Wajib Militer, Lee Hyun Woo Bersiap Akting di Drama Musikal
Sering Dikira Bule, 7 Idol K-Pop Ini Asli Korea!
4 Pasangan Selebriti Korea Selatan Ini Buktikan Bila Cinta Tak Memandang Usia