Username/Email
Kata Sandi
Alamat Email
Kata Sandi
Jenis Kelamin
Menjelang lebaran, udara di kampung itu dipenuhi aroma ketupat, suara petasan, dan bisik-bisik tentang 'amplop wajib'. Di kantor desa, para honorer, tukang sapu, dan guru ngaji diminta menyetor sebagian dari THR yang baru saja cair.
"Untuk atasan," kata seseorang yang tak berani menyebut nama.
"Tradisi," kata yang lain sambil tertawa pahit.
Pak Roni, seorang satpam sekolah dasar, menerima Rp450 ribu dari pemerintah. Ia girang, membayangkan bisa membeli baju baru untuk anaknya. Tapi sehari kemudian, ia menerima pesan di grup WhatsApp:
"Jangan lupa iuran THR: minimal 200 ribu. Ditunggu hari ini."
Ia terdiam. Tak bisa protes. Jika ia menolak, mungkin tahun depan namanya dicoret dari daftar penerima bantuan.
Anak perempuannya menanyakan janji membeli sepatu lebaran. Pak Roni hanya mengangguk. Ia belum tahu dari mana harus menambal sisanya.
----
Catatan Kaki:
- THR pertama kali muncul di masa Kabinet Soekiman (1950-an) sebagai “uang lebaran” untuk PNS.
- Karena jadi kebiasaan dan terus dipraktikkan, akhirnya dilembagakan oleh negara.
- Tahun 1994, pemerintah mewajibkan pengusaha memberi THR lewat Permenaker No. 4/1994, yang kini diperbarui menjadi Permenaker No. 6/2016.
- Artinya: THR adalah hak. Bukan bahan tarik-menarik loyalitas.